$300 Juta Dibekukan Saat Unit Kejahatan Kripto Perkuat Upaya Pencegahan Kejahatan Keuangan Global

Berita Crypto , Saturday, 01 November 2025
Posted by Rima Dwi Astuti

Penindakan Global terhadap Kejahatan Crypto: Aset Ilegal Senilai $300 Juta Dibekukan

Upaya global untuk memberantas kejahatan di dunia crypto semakin kuat, seiring meningkatnya kerja sama antara perusahaan blockchain dan aparat penegak hukum.

T3 Financial Crime Unit (T3 FCU) — kolaborasi antara Tether, Tron, dan TRM Labs — mengumumkan pada 31 Oktober bahwa mereka telah membekukan lebih dari $300 juta (sekitar Rp4,8 triliun) aset crypto ilegal sejak unit ini berdiri pada September 2024.

Inisiatif ini menunjukkan semakin eratnya kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk memerangi pencucian uang, penipuan, dan kejahatan terorganisir yang melibatkan aset digital.

Paolo Ardoino, CEO Tether, mengatakan bahwa pencapaian ini membuktikan teknologi blockchain bisa digunakan untuk memerangi kejahatan finansial.

“Kami bekerja sama dengan penegak hukum di berbagai negara untuk memantau transaksi dan menghentikan aktivitas kriminal. Stablecoin harus tetap menjadi alat yang transparan dan aman,” ujarnya.

Pendiri Tron, Justin Sun, juga menambahkan bahwa keberhasilan T3 FCU menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi lintas teknologi dan lembaga.

“Dengan membangun kepercayaan dan kerja sama antarnegara, kita bisa membuat ekonomi digital lebih aman dan mudah diakses semua orang,” katanya.

Selama setahun terakhir, T3 FCU telah membantu penegak hukum di 23 negara, termasuk operasi besar di Amerika Serikat, Eropa, dan Brasil.

Salah satu kasus penting adalah Operasi Lusocoin di Brasil, yang berhasil menyita aset senilai R$3 miliar (sekitar Rp9 triliun) dengan bantuan analisis blockchain.

Selain membantu penegakan hukum, unit ini juga memperluas jaringannya lewat T3+ Global Collaborator Program (yang kini juga melibatkan Binance) dan aktif dalam diskusi kebijakan internasional bersama Europol serta Basel Institute on Governance untuk memperkuat regulasi global terkait kejahatan crypto.

Didukung oleh
DepoCrypto.com © 2023