Crypto Dapat Tekanan Baru dari Pemerintah AS

Berita Crypto , Saturday, 13 September 2025
Posted by Rima Dwi Astuti

AS Terapkan Aturan PATRIOT Act untuk Alat Privasi Kripto

Pemerintah Amerika Serikat berencana menerapkan aturan anti pencucian uang yang kuat dari PATRIOT Act ke industri kripto. Langkah ini bisa mengubah batas privasi, regulasi, hingga inovasi di sektor tersebut.

Departemen Keuangan melalui Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) ingin memakai Pasal 311 PATRIOT Act, yang biasa digunakan untuk memutus akses lembaga keuangan yang dicurigai terlibat pencucian uang. FinCEN sedang menyiapkan aturan untuk menetapkan crypto mixer (layanan yang menyamarkan jejak transaksi) sebagai “masalah utama pencucian uang.” Jika disahkan, bank, bursa kripto, dan penyedia pembayaran di AS dilarang bekerja sama dengan layanan tersebut.

Aturan ini lebih luas dari tindakan sebelumnya, seperti larangan terhadap Tornado Cash pada 2022. Dengan Pasal 311, pemerintah bisa memblokir bukan hanya layanan tertentu, tapi juga kategori transaksi yang dianggap berisiko, termasuk mixer, protokol DeFi, dan dompet tertentu.

Sejumlah pihak menilai langkah ini adalah serangan terhadap privasi pengguna kripto. Francis Pouliot, CEO Bull Bitcoin, memperingatkan bahwa pemerintah bisa saja menganggap setiap dompet Bitcoin non-kustodian (di luar exchange resmi) sebagai aktivitas mencurigakan.

Kongres AS juga mendukung langkah ini lewat rancangan undang-undang “Special Measures to Combat Money Laundering Act” yang memberi dasar hukum bagi penerapan Pasal 311 ke kripto.

Dampaknya bisa luas. Jika pemerintah menilai protokol DeFi atau smart contract tertentu berisiko, maka perusahaan di AS wajib memblokir akses ke layanan tersebut. Artinya, sebagian ekosistem kripto bisa terputus dari ekonomi teregulasi.

Komunitas kripto dan kelompok hak sipil menentang keras. Mereka menilai tindakan ini mengkriminalisasi kode sumber terbuka, menghambat inovasi, dan melanggar hak konstitusional pengembang maupun pengguna.

Namun pemerintah beralasan kebijakan ini perlu, karena crypto mixer sering dipakai oleh hacker Korea Utara, pasar gelap Rusia, hingga operator ransomware untuk mencuci dana ilegal.

Walau kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum, tren kebijakan sudah jelas: AS bergerak ke arah pengawasan lebih ketat terhadap alat privasi kripto. Seperti disebut dalam laporan: “PATRIOT Act selama ini jadi senjata pamungkas pemerintah dalam pengawasan keuangan. Kini, senjata itu diarahkan ke kripto.”

Saat ini, total kapitalisasi pasar kripto global mencapai sekitar US$3,95 triliun.

Supported by
DepoCrypto.com © 2023