Thailand Akan Audit Transaksi USDT Bernilai Besar dalam Upaya Menindak Modal Abu-Abu
Bank Sentral Thailand dan regulator pasar modal negara tersebut akan bersama-sama mengaudit transaksi USDT bernilai besar berdasarkan kerangka kerja yang diumumkan pekan ini. Aturan tersebut diperkirakan mulai berlaku pada kuartal IV 2026, menurut laporan BeInCrypto pada Minggu.
Kebijakan ini berfokus pada ambang batas setoran tunai. Nasabah yang menyetor uang tunai sebesar 5 juta baht (sekitar US$150.000) atau lebih diwajibkan mendokumentasikan sumber dana mereka. Aturan ini memperluas persyaratan uji tuntas (due diligence) yang sebelumnya sudah berlaku untuk penarikan tunai di atas jumlah yang sama.
Sejak April, penarikan tunai lebih dari 5 juta baht mengharuskan nasabah memberikan alasan bisnis yang telah diverifikasi serta menjelaskan mengapa transaksi tidak dilakukan melalui transfer elektronik. Setelah aturan tersebut diterapkan, nilai penarikan tunai dalam jumlah besar turun 35%, sehingga otoritas memutuskan menutup celah serupa pada sisi setoran tunai.
Bank Sentral Thailand bekerja sama langsung dengan Securities and Exchange Commission (SEC) untuk meneliti transaksi USDT dengan volume yang tidak biasa. Pengawasan ini bertujuan mengidentifikasi pemilik manfaat sebenarnya (ultimate beneficial owner) di balik transaksi yang diduga disusun untuk menyamarkan kepemilikan atau menghindari jalur remitansi resmi.
Perbaikan Struktural
Gubernur Bank Sentral Thailand, Vitai Ratanakorn, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan reformasi struktural, bukan solusi sementara.
“Langkah yang kami terapkan bukanlah perbaikan jangka pendek,” ujarnya, seperti dikutip BeInCrypto. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan berbagai strategi yang dijalankan secara bersamaan.
Selain itu, bank sentral juga sedang mempertimbangkan pembatasan penukaran uang kertas bernilai besar serta pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan emas.
Fokus terhadap USDT berangkat dari kekhawatiran yang disampaikan Vitai pada Januari lalu. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa sekitar 40% penjual USDT di platform lokal merupakan warga negara asing. Berdasarkan aturan yang berlaku, kelompok tersebut seharusnya tidak beroperasi di pasar aset digital yang diregulasi di Thailand.
Meski demikian, status hukum USDT tidak menjadi persoalan. Pada Maret 2025, SEC Thailand memasukkan USDT dan USDC ke dalam daftar aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan di bursa berlisensi sebagai pasangan perdagangan utama (base trading pair). Penegakan aturan kali ini ditujukan pada dugaan penyalahgunaan USDT, bukan terhadap aset kripto tersebut.
USDT telah berulang kali muncul dalam penyelidikan kasus pencucian uang di kawasan Asia Tenggara. Stablecoin ini dinilai menarik bagi pelaku kejahatan keuangan karena menawarkan likuiditas berbasis dolar AS, penyelesaian transaksi lintas negara yang cepat dan sulit dibatalkan, serta sebagian besar transaksi berjalan di jaringan TRON yang bersifat pseudonim.
Tether juga memiliki kemampuan membekukan alamat dompet tertentu, termasuk 131 dompet di jaringan TRON yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Juli. Kemampuan tersebut telah dimanfaatkan oleh otoritas Thailand dan negara lain dalam berbagai investigasi bersama.
Bagian dari Pengetatan Pengawasan Regional
Langkah Thailand merupakan bagian dari tren pengetatan regulasi di Asia Tenggara. Dalam 18 bulan terakhir, regulator di Singapura, Vietnam, dan Filipina juga telah meningkatkan pengawasan terhadap stablecoin sebagai respons terhadap risiko pencucian uang.
Yang membedakan Thailand adalah penerapan mekanisme audit khusus terhadap transaksi USDT, yang dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal IV 2026, bertepatan dengan periode meningkatnya arus modal di kawasan.
Tantangan utama dalam penerapan kebijakan ini adalah kapasitas pengawasan. Pemantauan transaksi on-chain membutuhkan infrastruktur analitik yang selama ini harus dibangun dari nol oleh unit intelijen keuangan tradisional.
Melalui kerja sama Bank Sentral Thailand dan SEC, proses pengawasan akan menggabungkan analisis blockchain dengan metode investigasi keuangan konvensional. Pendekatan ini bertujuan melacak aliran dana dari platform aset digital ke rekening bank serta mengidentifikasi individu yang berada di balik alamat dompet kripto.