Jepang Sekarang Izinkan Bank untuk Membeli dan Menjual Bitcoin serta Aset Kripto Lainnya

Berita Crypto , Thursday, 23 October 2025
Posted by Rima Dwi Astuti

Otoritas Keuangan Jepang Resmikan Aturan Baru: Bank Kini Bisa Berdagang dan Menyimpan Aset Kripto

Badan Layanan Keuangan Jepang (Financial Services Agency/FSA) resmi mengesahkan pedoman baru yang mengizinkan bank berlisensi untuk memperdagangkan, menyimpan, dan menjadi perantara aset kripto. Langkah ini menandai perubahan besar dalam cara Jepang mengintegrasikan industri kripto ke dalam sistem keuangan nasionalnya.

Kebijakan terbaru ini memperluas ruang gerak lembaga keuangan tradisional untuk terlibat langsung dalam aset digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin. Melalui aturan ini, bank diperbolehkan untuk menawarkan layanan kustodian (penyimpanan aset kripto), memfasilitasi perdagangan untuk nasabah, serta menjadi broker dalam transaksi aset digital — sesuatu yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh bursa kripto resmi.

Fokus pada Keamanan dan Kepatuhan Regulasi

FSA menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong inovasi sekaligus memperkuat perlindungan investor. Bank yang ingin masuk ke sektor kripto wajib mematuhi aturan ketat terkait anti pencucian uang (AML) dan verifikasi identitas pelanggan (KYC). Selain itu, mereka harus menerapkan sistem keamanan siber tingkat tinggi serta manajemen risiko operasional yang ketat.

Pedoman baru juga menegaskan bahwa aset nasabah harus disimpan terpisah dari aset milik bank sendiri untuk mencegah penyalahgunaan dana. Lembaga keuangan diwajibkan untuk secara rutin melaporkan aktivitas aset digital mereka kepada FSA demi menjaga transparansi.

Seorang juru bicara FSA menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk “menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, transparan, dan mendorong inovasi tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.”

Dorongan bagi Adopsi Kripto Institusional

Dengan kebijakan ini, Jepang semakin memperkuat posisinya sebagai negara dengan pendekatan paling progresif terhadap adopsi kripto institusional di Asia. Bank-bank besar seperti Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), dan Mizuho Bank kini berpeluang besar untuk masuk ke pasar aset digital.

Para analis memperkirakan langkah ini akan mendorong masuknya modal institusional dalam jumlah besar ke sektor kripto Jepang. Selain itu, kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing Jepang terhadap pusat keuangan regional lain seperti Singapura dan Hong Kong, yang juga tengah berupaya menjadi hub global untuk industri aset digital.

Menurut Kenji Yamamoto, analis blockchain di Tokyo, “Jepang sedang menuju ekosistem terregulasi di mana keuangan tradisional dan kripto bisa berjalan berdampingan. Ini bisa membuka jalan bagi lahirnya produk keuangan hibrida — gabungan antara aset digital dan aset konvensional — dalam beberapa tahun ke depan.”

Bagian dari Strategi Transformasi Keuangan Digital Jepang

Kebijakan baru FSA ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Jepang dalam transformasi keuangan digital. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengizinkan penerbitan stablecoin yang didukung yen (yen-backed stablecoin) oleh lembaga keuangan dan perusahaan fintech berlisensi. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pembayaran digital yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Pendekatan Jepang ini berbeda dengan Amerika Serikat, yang masih diliputi ketidakpastian regulasi kripto. Jepang justru dikenal sebagai salah satu pasar kripto paling aman dan matang, setelah belajar banyak dari kasus besar seperti peretasan Mt. Gox dan Coincheck di masa lalu.

Menuju Masa Depan Kripto yang Teratur dan Aman

Dengan dibukanya akses bagi sektor perbankan untuk mengelola aset digital, pasar memperkirakan akan muncul gelombang inovasi baru seperti tokenisasi aset, sistem pembayaran berbasis blockchain, serta potensi integrasi yen digital ke layanan perbankan.

FSA berencana terus memantau perkembangan industri ini dan kemungkinan akan mengeluarkan pembaruan regulasi tambahan pada 2026, khususnya untuk sektor DeFi (Decentralized Finance) dan NFT (Non-Fungible Token) yang semakin berkembang pesat.

Melalui langkah ini, Jepang menegaskan diri sebagai pemimpin dalam regulasi kripto yang bertanggung jawab, sekaligus memberi contoh bagi negara-negara G7 lainnya dalam menggabungkan keuangan tradisional dengan ekosistem aset digital yang sedang tumbuh cepat.

Didukung oleh
DepoCrypto.com © 2023